HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Assalamualaikum kawan bloggers.
Hai kembali lagi di blog coretanmapel.
Kali ini aku mau berbagi informasi tentang HAKI. Jadi di sini aku akan membahas tentang pengertian, jenis-jenisnya, apa aja hak-haknya, lisensi, dan berbagai contoh model bisnis di bidang Informatika.
So, what is the HAKI?
Hak Kekayaan Intelektual adalah hak perlindungan atas kekayaan intelektual manusia. HAKI terbagi menjadi menjadi 2 :
• Hak Cipta yaitu hak eksklusif untuk pencipta atau penerima hak dalam mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau juga memberi izin, tanpa mengurangi pembatasan-pembatasan menurut undang-undang yang berlaku. Contohnya :
-Buku, pamflet, dan semua hasil karya tulis lainnya;
-Ceramah, pidato, dan Ciptaan sejenis lainnya;
-Lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
-Karya seni rupa dalam segala bentuk seperti lukisan, gambar, ukiran, kaligrafi, seni pahat, patung, atau kolase;
• Hak Kekayaan Industri adalah hak yang mengatur segala sesuatu milik perindustrian, terutama yang mengatur perlindungan hukum. Contohnya:
- Paten
- Merek
- Desain industri
- Varietas tanaman-
- Rahasia dagang
HAKI terbagi menjadi beberapa lisensi. Nah, lisensi itu sendiri ialah pemberian izin, hal ini termasuk dalam sebuah perjanjian.
1. Lisensi HKI (Hak Kekayaan Intelektual)
Jenis lisensi yang pertama adalah HKI atau lisensi hak kekayaan intelektual. Dalam jenis lisensi HKI ada beberapa peraturan yang diberlakukan. Misalnya seperti wilayah pemakaian, pembaharuan dan beberapa peraturan lain yang sebelumnya telah ditentukan oleh pemilik lisensi tersebut. Contoh mudahnya adalah lisensi terhadap software komputer. Di mana nantinya pemberi lisensi bisa memberikan hak kepada si pemakai software mereka.
2. Lisensi Massal
Berikutnya ada jenis lisensi massal, kebanyakan lisensi jenis ini akan lebih mudah ditemukan pada software komputer. Secara detail penulisan jenis lisensi massal pada software komputer adalah UELA atau End User License Agreement.
3. Lisensi Barang dan Jasa
Selanjutnya ada lisensi barang dan jasa. Mereka yang memegang lisensi ini bisa memberikan izin atau lisensi terhadap perorangan maupun perusahaan lain. Tujuan dilakukannya hal tersebut agar perseorangan ataupun perusahaan lain bisa menjual produk barang maupun jasa yang berada di bawah pemegang lisensi tersebut.
4. Lisensi Hasil Karya Seni Atau Karakter
Sama halnya dengan lisensi barang dan jasa. Jenis lisensi hasil karya seni atau karakter ini juga bisa diberikan kepada pihak lain agar bisa menjual sebuah produk yang ada material seni atau karakter di dalamnya.
5. Lisensi Bidang Pendidikan
Terakhir ada lisensi bidang pendidikan. Lisensi jenis ini biasanya berupa gelar gelar akademis. Misalnya suatu perguruan tinggi adalah pemegang lisensi. Perusahaan tinggi tersebut bisa memberikan lisensinya kepada mahasiswanya agar bisa menimba ilmu dalam kurun waktu tertentu pada perguruan tinggi tersebut. Selain itu lisensi dalam bidang pendidikan juga bisa diberikan dalam bentuk penghargaan.
Selanjutnya, adalah contoh-contoh model bisnis dalam bidang Informatika. Yaitu:
- Lisensi produk software (contohnya perusahaan pembuat perangkat lunak seperti Andal Software, Dycode, Oracle, dsb)
- Iklan (contohnya Detik.com, Google, dsb)
- Software sebagai layanan (contohnya Infisys Pushmail, Salesforce.com, dsb)
- Penjualan perangkat keras (contohnya Zyrex, Axioo, Apple, dsb)
- Penjual jasa konsultasi, integrasi, perawatan, training dsb (contohnya Inixindo, Sigma, Redhat, dsb)
Kalau di atas adalah bentuk/model maka di bawah ini adalah ide peluang bisnis yang dapat diterapkan di dunia pekerjaan.
1. Jasa Desain Grafis
Bisa dibilang ini adalah peluang usaha yang lumayan menjanjikan, karena tidak semua orang memiliki skill desain grafis yang baik. Apalagi harga untuk jasa ini juga cukup menggiurkan. Kita pun tak perlu terikat dengan suatu perusahaan tertentu, karena menjual jasa desain grafis pun bisa dilakukan sendiri atau menjadi freelancer.
2. Menulis artikel
Untuk yang hobinya menulis, juga bisa untuk 'menjual' hobi yang dimiliki. Kita bisa menjadi penulis lepas untuk perusahaan-perusahaan yang membutuhkan. Terlebih, bila kita juga paham mengenai Search Engine Optimization atau SEO, maka nilai dari artikel yang Anda buat tentunya akan bernilai lebih.
3. Web Developer
Peluang usaha bidang TI selanjutnya adalah pengembang situs web. Bisa dibilang, sekarang ini website merupakan contoh produk IT yang wajib dimiliki oleh para pelaku bisnis. Karena dengan memiliki website, calon pelanggan mereka akan lebih mengetahui tentang produk atau jasa yang ditawarkan dan calon pelanggan pun akan lebih percaya dengan bisnis tersebut.
4. Startup berbasis IT atau Digital
Startup sendiri diartikan sebagai usaha atau bisnis rintisan. Nah, kita bisa memulai sebuah usaha rintisan dengan basis IT atau digital, yang tentunya diperlukan banyak orang saat ini. Jenis peluang usaha bidang IT atau bisnisnya pun beragam, bisa jasa pemrograman, desain, SEO, strategi pemasaran, pemasaran konten dan lainnya.
5. Software Developer
Kalau apps developer lebih mengarah pada pengembangan aplikasi di smartphone, sedangkan software developer ini lebih menyasar pengguna PC atau laptop. Keduanya sama-sama membuat aplikasi atau perangkat lunak yang akan memudahkan orang melakukan banyak hal.
Nah itu dia pembahasan kita kali ini tentang HAKI dan macam-macamnya. Harapannya semoga kita lebih aware akan pentingnya hak cipta ya bloggers.
Semoga bermanfaat, sampai ketemu di pembahasan selanjutnya.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
~
|
~
|
~
Salam hangat.
Komentar
Posting Komentar